Strategi Pemasaran Susu Sapi Perah di Peternakan Sapi Kedunglo Kediri
DOI:
https://doi.org/10.51158/ekuivalensi.v8i2.899Keywords:
Strategi Pemasaran, susu sapiAbstract
Kebutuhan masyarakat akan konsumsi susu sapi makin meningkat,
Yayasan Pondok Pesantren Kedunglo Al-Munadhoroh menangkap peluang usaha
tersebut dengan memelihara sapi perah sebanyak 27 ekor sapi, yang terdiri dari 11 ekor
sapi produktif, 6 ekor sapi mengandung dan 10 ekor sapi anakan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi lingkungan internal sebagai kekuatan dan kelemahan serta
lingkungan eksternal sebagai peluang dan ancaman bagi peternakan sapi Kedunglo.
Serta merumuskan strategi alternatif pemasaran yang dapat diterapkan oleh peternak guna
meningkatkan hasil guna dan daya guna dengan Judul Strategi pemasaran Susu Sapi
Perah di Peternakan Sapi Kedunglo Kediri, menggunakan analisi SWOT. Hasilnya
disarankan bahwa peternakan sapi perah Kedunglo berada di Kuadran 1 perlu
menerapkan strategi yang mendukung strategi agresif. Formulasi strategi pemasaran yang
digunakan adalah meningkatkan pemasaran, dengan penetrasi pasar melalui promosi,
pengembangan pasar yang luas, serta startegi pengembangan produk melalui inovasi serta
diversifikasi terkait. Apabila pengelola peternakan melakukan strategi tersebut,
diharapkan pemasarannya makin luas dan lebih dikenal masyarakat.
References
David, Fred R ,2016, Manajemen Strategis Edisi 15, Jakarta, Penerbit
Salemba.
Eko Putro Widoyoko, 2013, Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian,
Yogyakarya, Pustaka Belajar
Gemilang, F, 2022, Pengantar Bisnis, Padang , GET Press
Kotler, Philip and Kevin Jane Keller, 2016, Marketing Management, 15th
Edition, Pearson, Pretice Hall, New Jersey
Levia dan Erfan ,2019, Formulasi Strategi Pemasaran Susu Sapi Perah
Pada Kelompok Peternak Dusun Toyomerto Kota Batu, Malang,
Universitas Brawijaya.
Mandaka, S dan M.P. Hutagoal , 2005, Analisis Fungsi Keuntungan ,
Efisiensi Ekonomi dan Kemungkinan Skema Kredit Bagi
Pengembangan Skala Usaha Peternakan Sapi Perah Rakyat, J .Agro
Eko. 23 (2): 191-208
SK Dirjen Peternakan no 17 tahun 1983