Pengaruh e- Filling, E- Billing dan E- faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Kediri
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh implementasi sistem e-filing, e-billing, dan e-faktur terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada KPP Pratama Kediriâ€. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Kediri. Ukuran sampel penelitian dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin dan didapat sampel sebesar 97 responden. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah proposional random sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Kediri. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa e-Filing, e-billing dan e -Faktur memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Kediri. Nilai signifikan ditunjukkan dari nilai signifikan e -Filing = 0,014, e-billing = 0,000, dan e Faktur = 0,001. Nilai signifikan pada uji simultan yaitu 0,000. Adanya sistem e-filing,e-billing, dan e-faktur lebih memudahkan Wajib Pajak Badan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga membuat Wajib Pajak Badan semakin patuh. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan reformasi perpajakan di era digital dalam bentuk e system ini menuju kearah yang lebih baik sehingga Kepatuhan Wajib Pajak dapat terealisasi sesuai target. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam perpajakan diharapkan meningkatkan pelayanan terhadap Wajib Pajak, baik dari kualitas maupun waktu sehingga lebih efektif.
Kata kunci: e-Filing, e-Billing, e-Faktur, Kepatuhan Wajib Pajak Badan