ANALISIS KESIAPAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (STUDY ATAS IMPLEMENTASI PP NOMOR 71 TAHUN 2010)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam dengan pimpinan dan Pejabat Eselon III dan IV Badan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Utara. Hasil pengumpulan data dianalisis dengan metode kualitatif menggunakan pendekatan interpretif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesiapan pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual merupakan refleksi dari suatu formalitas. Hal tersebut didukung dengan adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan untuk semua pemerintah daerah termasuk pemerintah daerah dalam menerapkan SAP berbasis akrual. Kompleksitas laporan keuangan menjadi faktor utama dalam sikap resisten pengelola keuangan pemerintah daerah dalam implementasi SAP berbasis akrual. Sedangkan, dari sisi budaya organisasi, pemerintah daerah diwajibkan menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Kata-kata kunci: Standar akuntansi pemerintahan, basis akrual, kesiapan pemerintah daerah