Value Extension: Analisis Kebijakan Pemanfaatan Nipah (Nypa Fruticans) sebagai Sumber Energi Terbarukan
DOI:
https://doi.org/10.51158/tecnoscienza.v6i2.635Keywords:
Nipah (Nypa fruticans), manfaat ekologi, , manfaat ekonomi, energi terbarukan, regulasiAbstract
Nipah (Nypa fruticans) adalah tanaman palem tropis bagian dari ekosistem hutan mangrove yang banyak memberikan jasa lingkungan. Luas areal tanaman ini diperkiraan 837.000 Ha di seluruh Indonesia. Dengan potensi besar tersebut upaya pemanfaatannya sebagai sumber energi terbarukan menghadapi kendala, salah satunya adalah regulasi. Studi ini bertujuan untuk menciptakan nilai baru pada Nipah dengan menambahkan manfaat ekonomi sebagai sumber energi terbarukan (ET) selain manfaat ekologis, dengan menganalisa kebijakan pengelolaannya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kajian pustaka dengan sumber informasi didapatkan dari literatur serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Dari studi yang dilakukan didapatkan beberapa hasil yaitu: (1) pengembangan manfaat ekonomi Nipah sebagai sumber ET tidak mengganggu manfaat ekologisnya, (2) pemanfaatan berkelanjutan Nipah sebagai sumber ET tidak menyebabkan kerusakan ekosistemnya karena berbeda dengan biomassa hutan, (3) pemanfaatan Nipah sebagai sumber ET akan menciptakan sinergi manfaat ekonomi juga ekologi, dan (4) ketidakselarasan regulasi akan menghambat pemanfaatan Nipah sebagai sumber ET. Rekomendasi utama bagi pengambil kebijakan adalah mendorong segera disahkannya RUU EBT untuk sinkronisasi dan harmonisasi regulasi sektor energi di Indonesia.