PENENTUAN PROPORSI ALOKASI ANGGARAN PADA DOKUMEN APBD KOTA/KABUPATEN DENGAN MENGGUNAKAN METODE AHP
Keywords:
APBD, Analytical Hierarchy Process (AHP)Abstract
APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pada umumnya saat pembahasan untuk menentukan besarnya proporsi alokasi anggaran belanja daerah pada dokumen APBD Kota/Kabupaten seringkali dilakukan dengan mengedepankan proses kompromi politis dari berbagai fihak. Sehingga mengakibatkan banyak kepentingan masyarakat terutama atas peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan akan hak-hak ekonomi, sosial, budaya tidak dapat terakomodir. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan sistem pengambilan keputusan penentuan proporsi alokasi anggaran belanja daerah dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP), yang mana metode ini dapat membantu memecahkan masalah kualitatif yang kompleks dengan memakai perhitungan kuantitatif, melalui proses pengekspresian masalah dimaksud dalam kerangka berpikir yang terorganisir, sehingga memungkinkan dilakukannya proses pengambilan keputusan secara efektif. Adapun hasil penelitian pada dokumen APBD Murni Kota Madiun Tahun 2009 adalah belanja honor pegawai > 4.00%, belanja barang jasa > 21.68%, belanja modal < 25.68%, belanja bunga < 0.22%, belanja subsidi < 0.38%, belanja hibah > 0.15%, belanja bantuan sosial > 0.71%, belanja bagi hasil < 0.22%, belanja bantuan keuangan <l 0.22% dan belanja tidak terduga > 0.20%. Sehingga dapat simpulkan bahwa alokasi anggarannya belum memenuhi kriteria anggaran untuk peningkatan pelayanan publik.
Kata Kunci: APBD, Analytical Hierarchy Process (AHP)