Implementasi SAK EMKM Dasar Pelaporan Pajak BUMDes Di Kabupaten Jombang

Authors

  • Omi Pramiana STIE PGRI DEWANTARA JOMBANG

DOI:

https://doi.org/10.51158/wre40k79

Keywords:

BUMDes, Laporan Keuangan, Pajak Penghasialan Badan.

Abstract

Kesulitan dalam menciptakan transaksi keuangan dan pajak adalah hambatan yang dihadapi pembayar pajak. Studi ini menganalisis penerapan SAK-MKM di Bumdes kategori lanjutan di Jombang Regency dan menganalisis penciptaan transaksi berdasarkan SAK-MKM dalam pelaporan pajak. Jenis studi ini adalah studi kualitatif tentang topik lima kursi dan bendahara para peneliti, Bumdes, yang dipromosikan oleh Jombang Regency. Jenis data digunakan untuk data sekunder. Analisis data menggunakan triangulasi. Hasil menunjukkan BUMDes yang diteliti belum mencatat laporan keuangan sesuai SAK EMKM. Empat BUMDes menggunakan tarif final 11% dengan rincian tarif Pasal 17 sebesar 22% setelah pengurangan 50% sesuai Pasal 31E UU HPP No. 7 Tahun 2021, sedangkan satu BUMDes menerapkan tarif 0,5% tanpa pencatatan keuangan yang rinci. Ini menunjukkan bahwa meningkatkan catatan keuangan dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Penelitian ini berkontribusi bagi BUMDes, masyarakat, dan pihak pajak dalam meningkatkan kepatuhan serta efektivitas perpajakan.

References

Anugerah, S., & Daromes, E. (2022). Faktor Prediktor Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Perspekstif Theory of Planned Behavior (Studi Empiris KPP Pratama Ruteng). 13(2), 99–120.

Arfiansyah, Z., Qadri, R. A., & Firmansyah, A. (2022). Pendampingan Pelaporan Keuangan Pada Pengurus BUMDes Di Kabupaten Pacitan. Pengmasku, 2(2), 186–193. https://doi.org/10.54957/pengmasku.v2i2.307

Christianingrum, Yunita, N. W. (2021). Sosialisasi pendampingan pembuatan Laporan Keuangan Dengan Aplikasi Lamikro BUMDes Mayang. Abdimas, 4 No. 2.

Hygi Prihastuti,

Downloads

Published

2025-05-02